Al-'Adalah
Vol 10, No 2 (2011): Volume X, No. 2, Juli 2011

KRIMINALISASI POLIGAMI DAN NIKAH SIRI

Irfan, M. Nurul ( Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)



Article Info

Publish Date
28 Jul 2011

Abstract

Abstrak:Kriminalisasi Poligami dan Nikah Siri. Pernyataan bahwa pelaku jenis perkawinan nikah siri, poligami dan perkawinan mut’ah atau kawin kontrak dapat dianggap sebagai sebuah pelanggaran dengan ancaman pidana penjara telah menimbulkan permasalahan tersendiri. Menikah yang nota bene merupakan ibadah mengapa harus dikriminalisasi. Namun pada umumnya para tokoh di Indonesia menyetujui upaya pemerintah untuk mengkriminalisasi poligami, nikah siri, nikah mut’ah. Selain itu suami yang menolak untuk bertanggungjawab dan seseorang yang bertindak sebagai wali padahal tidak berhak untuk melakukannya, serta perceraian yang dilakukan di luar sidang pengadilan pun dapat dikenakan tindak pidana kriminal.Kata kunci: kriminalisiasi, poligami, nikah siri

Copyrights © 2011






Journal Info

Abbrev

adalah

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

AL-ADALAH Jurnal Hukum Islam adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan dua kali dalam setahun (Januari dan Juli) oleh Fakultas Syariah IAIN Raden Intan Lampung. Jurnal AL-ADALAH menekankan spesifikasi dalam studi-studi hukum Islam mengkomikasikan penelitian-penelitian yang berkaitan dengan studi hukum ...