AbstrakMinoritas merupakan konsep yang mengandung makna diskriminatif yang sangat bertentangan dengan cita-cita bangsa yang dirumuskan dalam UUD 1945. Selama konsep minoritas digunakan sebagai lawan kata mayoritas, maka selama itu pula masalah kemanusiaan tidak akan terselesaikan dengan baik, sebab, dalam bidang apapun sebutan minoritas kental dengan makna diskriminatif. Salah satu platform untuk mengatasi problem minoritas di Indonesia menurut penulis adalah melalui pemahaman nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan Islam. Pendidikan Islam yang berkembang di era modern pada dasarnya memiliki sasaran pada pembangunan masyarakat yang adil, makmur, dan bermartabat. Semua manusia ditempatkan dalam kedudukan yang sama sebagai hamba Allah swt. Masyarakat dengan segala cirinya menempati posisi sebagai subjek dalam bidang pendidikan. Karenanya, pemberdayaan manusia dalam paradigma pendidikan Islam harus dilakukan dengan cara adil; tanpa memisahkan antara minoritas dan mayoritas.Kata Kunci: pendidikan Islam, minoritas, perspektif, pembaharuan
Copyrights © 2012