SYARIATI : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum
Vol 5 No 01 (2019): SYARIATI : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum

Analisis Yuridis Putusan Mk Nomor 22/PUU-XV/2017 dan Relevansinya Dengan Perlindungan Anak

Nila Amania (Universitas Sains Al Qur`an)



Article Info

Publish Date
01 May 2019

Abstract

Perkawinan merupakan salah satu bentuk dari perbuatan hukum. Manusia sebagai subjek hukum untuk dapat dikatakan cakap hukum salah satu syaratnya adalah dewasa. Secara yuridis normatif menurut Putusan Nomor 22/PUU-XV/2017 tentang Minimal Usia Perkawinan Perempuan, menurut penilaian Mahkamah Konstitusi: Pertama, ketidaksetaraan antar warga negara terkait adanya penentuan batas usia perkawinan yang tidak sama antara laki-laki dan perempuan. Kedua, apabila terdapat produk-produk hukum yang mengandung perlakuan berbeda atas dasar ras, agama, suku, warna kulit, dan jenis kelamin, maka sudah seharusnya pula untuk disesuaikan dengan kehendak UUD 1945 anti diskriminasi. Relevansi Putusan MK tersebu pertama, perlindungan anak bersifat yuridis menyangkut semua aturan hukum yang berdampak langsung bagi kehidupan seorang anak. Kedua, batas usia minimal perkawinan bagi perempuan dalam UU No 1 Tahun1974 disebutkan 16 tahun sama halnya dengan melegalkan perkawinan anak telah melanggar beberapa hak anak, antara lain: Hak Bebas Dari Diskriminasi, Hak Kesehatan, Hak Pendidikan, Hak Untuk Dihindarkan Dari Eksploitasi Anak. Ketiga, Putusan MK mengabulkan perubahan batas usia perkawinan khususnya untuk perempuan sejalan dengan nilai, prinsip dan asas perlindungan anak.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

syariati

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Syariati adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Sains Al-Qur`an. Terbit pertama kali tahun 2015. Jurnal ini fokus pada studi Al-Qur`an dan Hukum dengan berbagai pendekatan keilmuan. Redaksi mengundang para ahli, peneliti, dan segenap civitas ...