ABSTRAK Isu terkait dengan partisipasi perempuan dalam pemilu banyak terkait dengan pertanyaan apakah sistem pemilu sudah menerapkan struktur kesempatan. Walaupun Indonesia sudah mempunyai desain pemilu untuk meningkatkan partisipasi perempuan, seperti kewajiban 30 persen sebagai anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat partisipasi politik perempuan yang rendah. Konflik gender, motivasi dan sistem patrhiarkhi dianggap sebagai penghalang partisipasi perempuan menjadi pengawas pemilu. Sebagian kalangan masih memiliki sikap tidak mempercayai ruang-ruang pekerjaan yang berisiko pada keselamatan, intimidasi, diserahkan kepada perempuan dalam pengawasan pemilu.
Copyrights © 2020