ABSTRAKSebagai latar belakang permasalahan adalah kurangnya peran dan sosialisasi pemangku kepentingan terhadap respon masyarakat di tingkat kabupaten berkaitan sosialisasi nilai penting Hutan Tanaman Rakyat (HTR) untuk kesejahteraan masyarakat tersebut. Tujuan penelitian adalah menganalisis respon para pemangku kepentingan di Kalimantan Barat dan D.I Yogyakarta terhadap kebijakan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) guna peningkatan taraf kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kuantifikasi data kualitatif. Lokasi penelitian ditentukan secara sengaja dengan pertimbangan tingginya potensi pengembangan kegiatan HTR, yaitu di Provinsi Kalimantan Barat dan D.I Yogyakarta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat di D.I Yogyakarta dengan luas hutan 16.819,52 ha, khususnya mereka yang telah terlibat dalam pengembangan tanaman kehutanan memiliki minat yang tinggi untuk menjadi peserta program HTR. Sedangkan masyarakat di Kalimantan Barat dengan luas hutan lebih besar yaitu seluas 9.178.760 ha dari luas hutan di D.I Yogyakarta, kurang berminat terhadap program HTR karena masih minim sistem informasi dan hanya sedikit yang terlibat di HTR. Para pemangku kepentingan di tingkat kabupaten yang terdiri dari pihak pemerintah daerah dan swasta baik itu stakeholders merespon positif program HTR, dan mendukung terselenggaranya sosialisasi program sebagai upaya peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. Hasil analisis juga menunjukkan pemangku kepentingan di daerah sangat berperan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui HTR. Hal ini berorientasi kepada pemangku kepentingan di pusat untuk melakukan tindak lanjut terhadap aspirasi masyarakat khususnya sekitar hutan.Kata Kunci: Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Pemerintah, Masyarakat
Copyrights © 2017