Proses pembelajaran sebaiknya sesuai dengan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang sudah disusun dosen di awal perkuliahan, tetapi dosen terkadang mengalami beberapa hambatan sehingga perkuliahan tidak berjalan dengan baik. Perkuliahan dilakukan 15x tatap muka dengan pertemuan ke 8 adalah UTS dan pertemuan ke 16 adalah UAS, dan dosen harus kesulitan mengganti waktu perkuliahan untiuk memenuhi 15 tatap muka. Beberapa tahun ini, Unesa menyediakan fasilitas daring sebanyak 4x. Fasilitas perkuliahan dalam jaringan (daring) merupakan bagian penting dalam pembelajaran saat ini, karena perkuliahan daring bisa menggantikan pembelajaran tatap muka saat dosen berhalangan hadir, sehingga hal ini menjadi alasan pengembangan perkuliahan secara daring. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui kesiapan perguruan tinggi terhadap tantangan digital dan respon mahasiswa adanya kegiatan perkuliahan daring. Adapun penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dan pengumpulan data menggunakan angket dan dilanjutkan dengan analisis data deskriptif kualitatif. Hasil dan pembahasan menunjukkan bahwa pengembangan perkuliahan dengan daring pada mata kuliah Pengantar Hukum Indonesia (PHI) dengan menggunakan bahan ajar yang praktis dan mudah dipahami oleh mahasiswa S1 Hukum melalui beberapa tahap mulai dari pemetaan, pelaksanaan pembuatan media daring, pelaksanaan perkuliahan secara daring dan evaluasi yang dilakukan melalui tugas. Pelaksanaan kuliah daring memerlukan evaluasi persiapan perguruan tinggi juga memerlukan evaluasi dari mahasiswa. Hasil penelitian dan pembahasan  menunjukkan bahwa Interaksi mahasiswa dengan dosen melalui pembelajaran daring PHI memerlukan dukungan dari perguruan tinggi dan dosen, dukungan perguruan tinggi dalam menyediakan sarana dan prasarana dan dosen menyiapkan materi ajar yang sesuai dengan tujuan pembelajaran daring tersebut diberikan Sementara mahasiswa telah mennunjukkan motivasi yang cenderung meningkat sebab mahasiswa memerlukan variasi tersendiri yang berbeda dengan perkuliahan tatap muka,   dan mereka lebih menyukai  pembelajaran daring sebagai variasi cara mengembangkan  dan penyampaian materi. Kata kunci : respon mahasiswa, Pengantar Hukum Indonesia, perkuliahan daring
Copyrights © 2020