Penelitian ini mencoba untuk merekonstruksi peristiwa sejarah mengenai kolonialisme Belanda di Kasunanan Surakarta pada abad ke-19, dalam konteks permasalahan mengapa dan bagaimanakah cara yang ditempuh pemerintah kolonial Belanda menguasai wilayah Kasunanan Surakarta. Metode penelitian yang dipergunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian sejarah yang meliputi langkah-langkah: heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Adapun kerangka pikir yang dipergunakan adalah bahwa penguasaan wilayah Kasunanan Surakarta oleh pemerintah kolonial Belanda diasumsikan dalam rangka usaha pemerintah kolonial Belanda untuk menopang keberhasilan industri perkebunan komersial yang ada di wilayah Kasunanan Surakarta pada abad ke-19. Pembentukan pos tundan yang dilanjutkan dengan pembentukan Kadipaten Gunung Polisi sebagai cara Belanda untuk menguasai tanah-tanah milik Kasunanan Surakarta serta menanamkan pengaruh politiknya di wilayah bekas Kerajaan Mataram II.
Copyrights © 2019