Fenomena korupsi yang terjadi di Indonesia sudah menjadi penyakit yang kronis dan sulit disembuhkan. Walaupun begitu banyak usaha yang dilakukan pemerintah hasilnya belum begitu maksimal. Salah satu lembaga yang cukup signifikan dalam rangka membentuk watak dan kepribadian adalah lembaga pendidikan. Institusi pendidikan diyakini sebagai tempat terbaik untuk menyebarkan dan menanamkan nilai-nilai anti korupsi. Murid yang akan menjadi tulang punggung bangsa di masa mendatang sejak dini harus diajar dan dididik untuk membenci serta menjauhi praktek korupsi. Bahkan lebih dari itu, diharapkan dapat turut aktif memeranginya. Masalahnya adalah apakah penanaman nilai-nilai anti korupsi sudah dilakukan di sekolah, khususnya oleh guru Pendidikan Agama Islam. Untuk itulah melalui penelitian ini diharapkan dapat mengungkap peran Guru Agama Islam dalam menanamkan nilai-nilai anti korupsi pada siswanya.
Copyrights © 2009