Dewan Pengawas Syariah (DPS) di Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) yang bersertifikasi jabatan pengawas syariah menjadi kebutuhan yang mendesak. Hal ini disebabkan terbatasnya jumlah DPS yang bersertifikasi di lembaga keuangan mikro syariah. Oleh karena itu, kegiatan ini bertujuan memberikan pelatihan sebagai bekal bagi Dewan Pengawas Syariah di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Metode pelatihan ini menggunakan klasikal dengan menerapkan kombinasi metode: ceramah, diskusi dan role play. Hasil pelatihan menunjukkan bahwa adanya peningkatan pemahaman DPS terhadap aspek kesyariahan.
Copyrights © 2019