Istinbath: Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam
Vol 18 No 2 (2019): Desember

MEDIASI PENYELESAIAN PERKARA DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN

Karmawan Karmawan (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Feb 2020

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses penyelesaiansengketa perdata Islam melalui mediasi dengan cara menganalis faktor-faktoryang menentukan keberhasilan dan kegagalan perkara yang diselesaikanmelalui mediasi di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Banten.Faktor keberhasilan mediasi dikarenakan adanya itikad baik para pihak, Jenissengketanya mudah, dan hakim mediator membantu mencapai kesepakatan.Dan kegagalan mediasi disebabkan para pihak tidak mau berdamai, minimnyapengetahuan hakim terhadap teknik-teknik mediasi bahkan ada anggapanbahwa tugas pokok hakim adalah memutus perkara, dan peran advokat yangtidak mendukung terjadinya perdamaian. Kesimpulan dalam penelitian iniadalah bahwa semakin banyak penyelesaian perkara melalui mediasi makasemakin tinggi tingkat keadilan yang dirasakan, dan terpenuhinya asasperadilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan mengedepankan keadilandalam masyarakat.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

ijhi

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Istinbath fokus pada bidang hukum Islam yang meliputi Hukum Keluarga Islam, Ekonomi Syariah, Hukum Pidana Islam, Fiqh-Ushul Fiqh, Kaidah Fiqhiyah, Masail Fiqhiyah, Tafsir dan Hadits ...