Korupsi merupakan tindak kejahatan (Extra Ordinery) yang berdampak terhadap kemajuan ekonomi suatu Negara, sehingga peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan salah satu solusi untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi. Oleh karena itu, penelitian tesis tersebut berjudul “Penguatan Kewenangan Penyadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sebagai Lembaga Negara (Analisis Yuridis Normatif Undang-Undang No 30. Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi)”. Dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, filosofis, historis, sosiologis, perbandingan, teoritis dan futuristik, serta menggunakan landasan teori penguatan dan kewenangan. Sehingga penelitian ini menghasilkan temuan yaitu, “Penyadapan merupakan cara penyelidikan dan operasi yang efektif dalam melacak pelaku korupsi meskipun dianggap melampai batas kewenangan, melecehkan marwah dan martabat kehormatan DPR, namun menjadi solusi untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi”.
Copyrights © 2019