Anak disabilitas atau anak berkebutuhan khusus adalah anak yang mempunyai keterbatasan baik secara fisik maupun mental intelektual. Dalam pandangan masyarakat, anak berkebutuhan khusus dikenal dengan istilah penyandang cacat (UU No 4 Tahun 1977) tetapi istilah itu mengandung konotasi yang negative. Komitmen internasional untuk membangun masyarakat yang lebih inklusi telah menghasilkan situasi anak penyandang disabilitas dan keluarga mereka yang masih terus menghadapi rintangan untuk berpartisipasi dalam masalah-masalah sipil, social dan budaya di masyarakat mereka. Upaya-upaya tersebut dilakukan salah satunya dengan implementasi memerangi diskriminasi dan meningkatkan kesadaran akan disabilitas di kalangan masyarakat umum, menghilangkan rintangan-rintangan terhadap inklusi sehingga seluruh lingkungan anak – sekolah, fasilitas kesehatan, transfortasi public bisa memfasilitasi akses dan mendorong partisipasi anak penyandang disabilitas bersama dengan rekan-rekan mereka. Kegiatan yang akan dilakukan dalam melakukan program kemitraan dengan masyarakat ini adalah dengan melakukan pendampingan pada keluarga yang memiliki anak disabilitas dengan memberikan pendidikan kesehatan agar anak senantiasa merasa berharga dan memiliki arti yang positif, serta melakukan deteksi tumbuh kembang dan pemeriksaan kesehatan berkala bagi anak penyandang disabilitas tersebut.
Copyrights © 2019