Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertumbuhan, efektivitas dan kontribusi pajak hotel dan pajak restoran di Kabupaten Buleleng tahun 2015-2018.Jenis penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Jenis data yang digunakan adalah data kuantitatif dan data kualitatif yang dikumpulkan dengan metode dokumentasi dan wawancara yang kemudian dianalisis dengan menggunakan analisis pertumbuhan, analisis efektivitas dan analisis kontribusi. Hasil Penelitian menunjukan bahwa (1) pertumbuhan Pajak Hotel di Kabupaten Buleleng Dari tahun 2015-2018 mengalami fluktuatif. Pertumbuhan tertinggi tahun 2018 sebesar 11,66% dan terkecill tahun 2016 sebesar 7,32%. Pertumbuhan penerimaan pajak restoran mengalami penurunan. Pertumbuhan tertinggi tahun 2016 sebesar 11,64% dan terkecil tahun 2017 sebesar 9,64%, (2) rata-rata efektivitas pemungutan pajak hotel sebesar 96,60%, pajak restoran sebesar 90,92% yang secara keseluruhan pajak tersebut berada dalam katagori sangat efektif. (3) tingkat kontribusi pajak hotel dan pajak restoran terhadap PAD berada dalam kriteria kecil dengan persentase 0%-22,34%. Kata kunci: Pajak Hotel, Pajak Restoran, PAD
Copyrights © 2019