Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat keuntungan usahatani padi sawah di Kecamatan Pamona Utara. Metode penelitian yang digunakan adalah metode survei dengan pendekatan studi kasus. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara langsung dan pengisian kuesioner serta mengakses situs resmi dari instansi terkait. Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa dapat dilihat bahwa nilai NPV = Rp. 410.955 > 0, hal ini berarti bahwa usahatani padi sawah layak untuk dijalankan. Nilai BCR = 1,01 > dari 1 maka dapat dinyatakan bahwa usahatani padi sawah berdasarkan perhitungan nilai BCR layak untuk dijalankan. Nilai IRR = 52,722 > tingkat bunga berlaku (18%), dengan demikian dapat dinyatakan bahwa usahatani padi sawah layak untuk dijalankan. Nilai PBP 2 tahun 22 hari adalah waktu yang dibutuhkan untuk pengembalian investasi pada usaha tani padi sawah sebesar Rp. 24.419.940. Break Even Point selama 2 tahun 11 bulan 17 hari dapat diartikan sebagai waktu yang dibutuhkan usahatani padi sawah untuk mencapai jumlah pendapatan sama dengan jumlah biaya. Titik BEP dicapai pada angka Rp. 25.829.188.
Copyrights © 2015