Pengembangan merek (rebranding) yaitu strategi pemasaran dengan cara memperbaharui atau pun merubah total nama, tagline, simbol, desain yang diciptakan untuk merek dengan tujuan pengembangan dan pembaharuan di benak konsumen, investor dan pesaing. Rebranding adalah suatu upaya atau usaha yang dilakukan oleh perusahaan atau lembaga untuk merubah total atau memperbaharui sebuah merek yang telah ada agar menjadi lebih baik, dengan tidak mengabaikan tujuan awal perusahaan yaitu berorientasi profit. Manfaat rebranding, Larslong (2004) dalam Liminto (2010:37) adalah branding bukan hanya sekedar desain dari sebuah logo perusahaan. Branding merupakan sebuah hubungan antara konsumen dan perusahaan, antara konsumen dan produk atau antara konsumen dan jasa. Kegiatan ini mempunyai maksud meningkatkan daya saing produk Indonesia melalui penguatan dan pengembangan merek agar lebih marketable dan mampu meningkatkan citra serta kepercayaan terhadap produk Indonesia di pasar Internasional. Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan akan pentingnya pengembangan merek sebagai bagian dari upaya peningkatan daya saing dan nilai jual suatu produk, serta memfasilitasi pelaku usaha membangun mereknya dalam bentuk penataan indentitas merek (logo), aplikasinya dalam bentuk materi promosi dan kemasan produk. Lokasi kegiatan di 6 kota, Bandar Lampung, Ambon, Jogyakarta, Pekalongan, Sukabumi, dan Bandung dilakukan pada semester kedua tahun 2018.
Copyrights © 2019