Dalam membangkitkan usaha UMKM Kabupaten Sumenep mengeluarkan Program PUSYAR iB Syari’ah, program ini merupakan sebuah produk sinergi atau kerja sama PT. BPRS Bhakti Sumekar Sumenep dengan BAZNAS Kabupaten Sumenep, Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep dalam rangka pemberian pembiayaan penguatan permodalan bagi masyarakat UMKM dan IKM Kabupaten Sumenep. Dengan menggunakan metode kualitatif melalui pengumpulan data dokumentasi dan wawancara. Hasil Penelitian menunjukkan adanya PUSYAR iB yang menjadi MOU antara BPRS dan BAZNAS Sumenep, dengan pembiayaan PUSYAR maksimal Rp. 5.000.000 dan margin di bayar oleh BAZNAS dimana resistensi bagi penerima PUSYAR menginginkan adanya PUSYAR untuk diberikan lebih besar sehingga bisa menambah penjualan dan tanpa pengembalian atau cicilan kepada BPRS atau sepenuhnya di tanggung oleh BAZNAS Kabupaten Sumenep.
Copyrights © 2018