JURNAL USM LAW REVIEW
Vol 1, No 1 (2018): MEI

Pertimbangan Hakim Terhadap Tanggung Jawab Tergugat Dalam Pemberian Nafkah Pasca Putusan Cerai

Erwin Prahara (Universitas Semarang)



Article Info

Publish Date
04 May 2020

Abstract

Tujuan penelitian ini membahas tentang  pertimbangan majelis hakim terhadap tanggung jawab tergugat dalam memberikan nafkah dalam kajian putusan No. 2257/Pdt.G/2011/PA.Sm) dan kendala serta solusi dalam mengimplementasikan putusan hakim tersebut. Metode pendekatan yuridis normatif,  spesifikasi penelitian secara deskriptif  data yang diperoleh akan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa  (1) Pertimbangan Majelis Hakim dalam Memutus Perkara Perdata tentang Cerai Gugat.(Studi Kasus No. 2257/Pdt.G/2011/PA.Sm) bahwa perkara cerai gugat ini tidak dapat diupayakan penyelesaian melalui perdamaian dengan bantuan mediator sebagaimana dikehendaki oleh Pasal 4 Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan kemudian pemeriksaan perkara dimulai dengan membacakan surat gugatan  yang berisi alasan gugatan dan Penggugat meminta permohonan kepada Majelis Hakim melalui Ketua Pengadilan Agama Semarang. Tergugat, setelah dipanggil dengan patut sesuai Pasal 122 HIR ternyata tetap tidak hadir. Upaya soliusinya adalah Pemeriksaan dapat dilanjutkan / dilangsungkan tanpa hadirnya tergugat. Tergugat memberikan 1/3 gajinya kepada Penggugat tidak berdasar sehingga permohonan tidak diterima oleh Hakim, upaya solusinya, hendaknya kedua belah pihak memberikan alasan-alasan serta bukti adanya kekeayaan

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

julr

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Journal USM LAW REVIEW (JULR) is an academic journal for Legal Studies published by Master of Law, Semarang University. It aims primarily to facilitate scholarly and professional discussions over current developments on legal issues in Indonesia as well as to publish innovative legal researches ...