Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa kedududkan aset yang belum disesuaikanĀ setelah terbitnya peraturan terbaru mengenai yayasan. Keberadaan yayasan di Indonesia mempunyai kekuatan yang penuh dengan adanya Undang-Undang Yayasan yaitu Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004. Hal ini menimbulkan segala sesuatu yang berkaitan dengan aset yayasan baik yang bersifat materil maupun immateril harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Apabila tidak disesuaikan, akanĀ berakibat tidak diakuinya yayasan yang telah berdiri, sehingga pemilik yayasan harus segera melakukan penyesuaian terhadap aset yayasan yang dimilikinya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah mengenai akibat hukum kedudukan hak pakai sebagai aset yayasan pada yayasan yang belum disesuaikan berdasarkan Undang-Undang Yayasan dan penyelesaian terhadap aset yayasan Dewantara Ciptasari. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normative. Hasil penelitian ini adalah Akibat Hukum dari Kedudukan Hak Pakai Sebagai Aset Yayasan Pada Yayasan Yang Belum Disesuaikan Berdasarkan Undang-Undang Yayasan akan mengakibatkan tidak diakuinya badan hukum dari yayasan yang belum didaftarkan asetnya.
Copyrights © 2019