Permasalahan kabut asap akibat terbakarnya hutan dan lahan di Indonesiamerupakan kejadian berulang setiap tahun. Dampak kabut asap tidak saja dialamioleh masyarakat sekitar, namun juga berdampak ke wilayah lain di Indonesiabahkan menjadi kado tahunan bagi beberapa negara tetangga Indonesia. Kerugianyang diderita tidak saja bersifat materiil bahkan sampai merenggut nyawa.Dengan metode yuridis normatif, dapat dijelaskan persoalan kabut asap yangmengakibatkan warga negara tidak mendapatkan haknya atas lingkungan udarayang baik dan sehat dapat di jadikan sebagai dasar mengajukan gugatan citizenlawsuit. Gugatan dilakukan agar penyelenggara negara mengeluarkan suatukebijakan yang bersifat umum agar kelalaian atau kegagalan dalam pemenuhanhak warga negara tersebut di masa mendatang tidak terjadi lagi. Potensi mengatasikabut asap melalui mekanisme citizen lawsuit yaitu pemerintah akan mengeluarkansuatu aturan yang lebih tegas agar kejadian kabut asap tidak lagi terulang.
Copyrights © 2016