Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam
Vol 7 No 1 (2020)

Tren Media Sosial terhadap Pengaruh Tingginya Perceraian di ‎Kabupaten ‎Pangkep.‎

azman arsyad (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2020

Abstract

Pada era global saat ini, kemudahan untuk mengakses internet merupakan ‎suatu keniscayaan. Betapa tidak, pada genggaman setiap orang sudah ada gawai ‎yang memudahkan akses untuk berselancar di dunia maya. Kemudahan ini ternyata ‎memberikan pengaruh dalam kebiasaan mengekspresikan diri, yang dulu ‎mengekspresikan diri melalui dunia nyata semakin tergerus oleh dunia maya. Dalam ‎hal rumah tangga banyak kondisi dimana pasangan suami istri lebih banyak ‎berkomunikasi lewat gawai yang menyebabkan lalai dari tanggung jawab masing-‎masing. Penelitian ini merupakan penelitian empris karena berkaitan dengan gejala sosial, dimana penulis menggunakan pendekatan kualitatif untuk mengumpulkan data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa beberapa tahun terakhir ini, khususnya di Kabupaten Pangkep banyak yang bercerai akibat dari pengaruh media sosial. Pengaruh negatif dari media sosial mengakibatkan terjadinya perselisihan baik karena lalai, maupun cemburu terhadap ‎istri atau suami karena terlalu akrab dengan media sosial. Salah satu faktor yang ‎melatar belakangi timbulnya gugatan perceraian yang menarik adalah faktor ‎penggunaan media sosial.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

al-qadau

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The subject of Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga covers textual and fieldwork with various perspectives of Islamic Family Law, Islam and gender discourse, and legal drafting of Islamic civil ...