Jurnal Bimas Islam
Vol 9 No 2 (2016): Jurnal Bimas Islam

PEMIKIRAN FIKIH MALIKI TENTANG PERNIKAHAN DAN IMPLEMENTASINYA DALAM UU PERKAWINAN ALJAZAIR

kosasih, engkos (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2016

Abstract

Abstraksi Hukum keluarga di negara-negara Islam layak untuk dicermati sebagai bahan kajian akademis. Kelahiran upaya taqnin dalam masalah ahwâl as-sakhsiyyah ini sangat bermanfaat bagi tajdîd atau pembaharuan hokum islam. Madzhab maliki memiliki keunikan dan kekhususan metode istinbath yang memungkinkan adanya variasi hasil ijtihad yang bervariatif pula. Penulis berkesimpulan bahwa daya pengaruh madzhab maliki dalam hokum keluarga Aljazair itu sangat nampak. Pasal-pasal dalam hokum keluarga banyak mengadopsi pemikiran madzhab maliki walaupun tetap mengakomodasi madzhab lainnya. Dominasi maliki tidak menghalangi adanya pasal-pasal lain yang justru bersikap diametral dengan madzhab maliki itu sendiri. Teori implementasi hokum malikiyyah ini bersifat tekstualis, namun kodifikasi hukum dalam prakteknya cenderung bersifat kontekstualis.   Abstract Family law in Islamic countries worth to be observe as an academic study materials. Birth of taqnin efforts in the problem of ahwal as-sakhsiyyah is very beneficial for tajdid or renewal of Islamic law. Maliki madhhab have unique and specific istinbath method that allows for variation of ijtihad which makes varied as well. The writer concludes that power influence maliki madhhab in the Algerian family law is clearly appear. Articles in family law adopted by Maliki madhhab even though it keeps accommodating another madhhab thought. The domination of Maliki madhhab does not interfere the existence of other articles which are diametrically Maliki madhhab itself. This theory Malikiyyah law implementation is textual, but the codification law in practice tends to be contextualist.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

jbi

Publisher

Subject

Religion Social Sciences

Description

Jurnal Bimas Islam adalah terbitan berkala ilmiah yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama. Terbit pertama kali pada tahun 2008 dalam bentuk cetak hingga tahun 2018 dan ditingkatkan menjadi Jurnal Elektronik (OJS) pada tahun 2019. Mendapat akreditasi dari ...