Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas. Rencana pemeliharaan jalan yang baik merupakan unsur penting dalam pengelolaan jalan.Salah satu aspek terpenting dalam menjaga kondisi jalan adalah rencana prioritas pemeliharaan jalan. Penentuan prioritas pemeliharaan jalan sering tidak mempunyai standar yang dapat dipertanggung jawabkan dan masih didominasi oleh kebijakan pengambil keputusan serta mengesampingkan kriteria teknis, manfaat dan biaya. Berdasarkan opini-opini dan permasalahan mengenai ketidakjelasan dasar prioritas pemeliharaan jalan dan penanganan pemeliharaan jalan yang efektif, maka penulis tertarik untuk melakukan suatu penelitian terhadap cara penentuan prioritas pemeliharaan jalan. Penelitian ini akan dilaksanakan dengan judul “Penentuan Prioritas Pemeliharaan Jalan - Studi Kasus Kota Payakumbuh Provinsi Sumatera Barat”. Penelitian ini dicapai dengan melakukan survey kuisioner kepada 15 responden yang terdiri dari pengelola kegiatan pemeliharaan jalan dan konsultan perencana bidang jalan. Hasil yang diperoleh diolah menggunakan metoda Analitycal Hierarchy Process (AHP) untuk menilai perbandingan kriteria & Analisa Statistika Deskriptif untuk penilaian terhadap sub-kriteria. Dari hasil analisis jawaban responden menunjukkan bahwa urutan penentuan prioritas pemeliharaan jalan didasarkan kepada 1.Kriteria Kondisi Jalan ; 2.Kriteria Volume Lalu Lintas ; 3.Kriteria Ekonomi ; 4.Kriteria Kebijakan ; 5.Kriteria Aksesibilitas, sedangkan jenis pemeliharaan berdasarkan Buku pedoman No. 018/T/BNKT/1990 Dirjen Pembinaan Jalan Kota Kementerian PUPR “Tata Cara Penyusunan Pemeliharaan Jalan Kota” meliputi penilaian dalam angka terhadap LHR, Kondisi Jalan dengan jenis penanganan : Peningkatan Jalan ; Pemeliharaan Berkala : Pemeliharaan Rutin
Copyrights © 2020