Keberadaan rezim provinsi kepulauan sebagai bentuk desentralisasi asimetris-geografis dalam bingkai NKRI sesungguhnya memperkokoh eksistensi NKRI. Perspektif wawasan nusantara provinsi kepulauan merupakan konsep baru dalam pengelolaan wilayah perairan Indonesia dapat mengokokhkan konsep wawasan nusantara. Konsep provinsi kepulaun dengan desentralisasi asimetris yang didasarkan pada kondisi geografis daerah sesungguhnya sejalan (inline) dengan sistem penyelenggaran pemerintahan pemerintahan daerah yang dianut dalam undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Copyrights © 2020