Praktik refleksi telah menjadi salah satu prinsip utama dalam menjalankan pendidikan inklusif yang sukses. Dengan praktik refleksi, guru dapat memeriksa sikap mereka dan membedakan praktik penilaian, pengajaran, dan pengelolaan kelas mereka, untuk mengakomodasi kebutuhan setiap siswa dan memberikan semua siswa akses dan kemajuan dalam kurikulum pendidikan umum. Penelitian ini mengidentifikasi praktik refleksi yang dilakukan oleh guru dalam rangka memenuhi peranannya dalam pendidikan inklusif dan mengetahui faktor penghalang bagi guru dalam melaksanakan praktik refleksi. Penelitian ini melibatkan empat guru kelas inklusif di sebuah sekolah dasar di Jakarta. Metodologi penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus digunakan untuk menggambarkan praktik refleksi pada setiap guru dalam konteks pendidikan inklusif. Prosedur pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan jurnal refleksi. Penelitian ini menunjukkan bahwa setiap responden telah mulai melakukan praktik refleksi dalam pembelajarannya dengan mencerminkan sikap guru reflektif yaitu berpikiran terbuka, sepenuh hati, dan bertanggungjawab. Hasilnya, guru mampu mengidentifikasi, mengakomodasi, and memotivasi siswa dengan kebutuhan khusus.Kata kunci: praktik refleksi, pendidikan inklusif, peran guru
Copyrights © 2020