Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu Negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga Negara) atas Negara untuk dijalankan oleh pemerintahan negara tersebut. Setiap pemilu yang ada di Indonesia pasti ada kendalanya salah satunya tentang pemutakhiran data pemilih. Pemutakhiran sebagai kegiatan untuk membuat, membaca, memutakhirkan dan menghapus sejumlah informasi dalam data pemilih. Untuk menganggulangi permasalahan tentang pemutakhiran data pemilih ini diperlukannya koordinasi yang baik antar stakeholder dalam pelaksanaan tahap pemutakhiran data pemilih ini dapat menjadi strategi pengembangan tahap pemutakhiran data pemilih agar tidak terjadi kesalahan dalam daftar pemilih tetap saat pemilu berlangsung. Tujuan penelitian ini yaitu mendeskripsikan peran setiap stakeholder, koordinasi antar stakeholder, dan faktor penghambat koordinasi antar stakeholder tentang pemutakhiran data pemilih dalam pemilu serentak di Indonesia (studi di Kota Bandar Lampung tahun 2019). Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil peneltian ini menunjukan bahwa peran setiap stakeholder dalam pemutakhiran data pemilih ini sangat penting, koordinasi yang terjalin antar stakeholder sudah berjalan dengan baik namun dalam faktor penghambat koordinasi antar stakeholder masih terjadi hal yang sangat urgent seperti anggota stakeholder tidak terjun langsung ke lapangan dan kurang partisipasinya masyarakat dalam tahap pemutakhiran data pemilih ini sehingga koordinasi antar stakeholder tentang pemutakhiran data pemilih ini jadi terhambat dan mengakibatkan beberapa kesalahan dalam penyusunan daftar pemilih tetap.
Copyrights © 2020