Pemekaran daerah merupakan suatu kebijakan desentralisasi yang memiliki filosofi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan cara mengoptimalkan potensi sumber daya daerah yang bersangkutan baik dari aspek ekonomi, sosial, maupun pemerintahan. Namun dalam pelaksanaannya, banyak daerah pemekaran yang gagal dalam mengoptimalkan potensinya dan bermuara pada ketertinggalan/perlambatan pertumbuhan daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan kondisi kinerja pembangunan sosial dan ekonomi kabupaten pemekaran terhadap kabupaten induknya pasca pemekaran daerah. Kinerja pembangunan sosial diukur dengan angka kemiskinan, angka harapan hidup, angka rata-rata lama sekolah, dan indeks pembangunan manusia sedangkan kinerja pembangunan ekonomi diukur dengan pertumbuhan ekonomi. Studi kasus dilakukan pada tiga kabupaten pemekaran, yaitu Aceh Jaya, Nagan Raya, dan Simeulue serta kabupaten induk, yaitu Aceh Barat. Perbandingan dilakukan dengan menggunakan uji beda dua rata-rata (uji–t) dengan periode data 2011-2019. Secara statistik, perbedaan kinerja pembangunan ekonomi Kabupaten Aceh Barat dibandingkan kabupaten pemekarannya tidak signifikan. Ditinjau dari kinerja pembangunan sosial, Kabupaten Aceh Jaya secara signifikan sudah lebih baik dibandingkan kabupaten induk dalam upaya pengentasan kemiskinan. Kabupaten Nagan Raya secara signifikan sudah lebih baik dibandingkan kabupaten induk dalam upaya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan evaluasi sederhana bagi pemerintah daerah setempat dalam memutuskan kebijakan untuk pemekaran daerah selanjutnya.
Copyrights © 2020