Widya Accarya
Vol 4 No 1 (2015): Widya Accarya

PENEGAKAN HUKUM KEJAHATAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA

SUJANA, I GEDE (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Nov 2015

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga yang sering dikenal dengan KDRT (domestic violence) dewas sangat memprihatmnkan. Padahal sudah ditetapkan aturan hukum yang mengatur tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004. Ada beberapa perlindungan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Penghapusan KDRT. Sanksinya berupa ancaman hukuman pidana penjara, denda yang dapat diputuskan oleh hakim, dan pidana tambahan yang dapat dijatuhkan oleh hakim yang mengadili perkara KDRT, serta Penetapan Perlindungan Sementara yang dapat ditetapkan oleh pengadilan sejak sebelum persidangan dimulai. Penetapan putusan pengadilan mi diharapkan dapat menjadi suatu bentuk perlindungan hukum bagi hak-hak korban serta merespons kebutuhan untuk mencegah berlanjutnya ancaman tindak KDRT. Kata Kunci : Penegakan Hukum Pidana, Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

widyaaccarya

Publisher

Subject

Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Widya Accarya, 2085-0018 (Print ISSN), 2722-8339 (Electronic ISSN) is the Journal of Education who published research articles and of theoretical articles in education which published by Faculty of Teacher Training and Pedagogy, Dwijendra University. The journal is published twice a year every April ...