Al-'Adalah
Vol 10, No 3 (2012): Vplume X, No. 3, Januari 2012

Ijtihad Ulama Ahl Al-Ra’y dalam Menolak Hadîts Ahad

Ichwan, Muhammad ( Fakultas Syari‘ah IAIN Raden Intan Lampung)



Article Info

Publish Date
12 Aug 2014

Abstract

Para ulama sepakat bahwa Hadîts atau Sunnah merupakan sumber dan dalil hukum Islam ke dua setelah Alquran. Namun ulama Ahlu al-Ra’yu menolak Hadîts Âhâd sebagai sumber dan dalil hukum karena otentisitasnya dinilai lemah atau mereka meragukan kasliannya dari Rasul saw. Mereka hanya mengklaim Hadîts Mutawâtir dan Hadîts Masyhûr saja yang dapat dibakukan sebagai sumber dan dalil hukum.Namun dalam praktek ijtihâd hukum mereka, banyak terdapat penggunaan Hadîts Âhâd sebagai dalil dan sandaran penetapan hukum sejumlah masalah.Sehingga menimbulkan kesan ketidak-kosistenan praktek ijtihâd mereka dengan teori penolakannya.

Copyrights © 2012






Journal Info

Abbrev

adalah

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

AL-ADALAH Jurnal Hukum Islam adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan dua kali dalam setahun (Januari dan Juli) oleh Fakultas Syariah IAIN Raden Intan Lampung. Jurnal AL-ADALAH menekankan spesifikasi dalam studi-studi hukum Islam mengkomikasikan penelitian-penelitian yang berkaitan dengan studi hukum ...