Jurnal Belo
Vol 6 No 1 (2020): Volume 6 Nomor 1, Agustus 2020 - Januari 2021

Penegakan Hukum Pidana Terhadap Penguasahan Tanah Yang Bukan Hak Milik Pasca Konfik Sosial.

Leonie Lokollo (Universitas Pattimura)
Jetty Martje Patty (Universitas Pattimura)
Judy Marria Saimima (Universitas Pattimura)



Article Info

Publish Date
31 Aug 2020

Abstract

Konflik sosial mengakibatkan banyak orang meninggalkan bangunan dan tanah yang dimilikinya dan pergi kepengungsian, setelah konflik sosial selesai bagunan dan tanah ditempati oleh orang yang bukan memiliki bagunan dan tanah tersebut, bahkan tidak ada perjanjian sewa-menyewa antara pemilik dengan orang yang mendiami bagunan dan tanah yang bukan miliknya. Padahal menempati bagunan atau tanah yang bukan miliknya merupakan tindak pidana, namun penegakan hukumnya lemah dengan masih ada laporan yang masuk ke Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Hasil penelitian menujukan bahwa faktor yang mempengaruhi penegakan hukum terhadap pengusaan baguanan dan tanah yang bukan miliknya di Kota Ambon oleh Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease terdapat tiga faktor yang mempengaruhi, yang pertama adalag faktor penegakan hukum, banyak penegak hukum yang tidak memahami bahwa mana masalah pertanahan yang merupakan masalah perdata dan mana masalah pertanahan yang merupakan rana pidana, kurangnya kordinasi dan kerjasama antar penyidik dan Badan Pertanahan Negara; faktor yang kedua adalah sarana dan prasarana, bukti yang dimintakan kepada Badan Pertanahan Nasional Kota Ambon sering tidak bisa diberikan karena keterbatasan sarana dan prasarana; dan budaya hukum masyarakat kota ambon merupakan kendala tersendiri dalam penegakan hukum.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

belo

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Belo, Merupakan bentuk pemikiran hasil kerjasama Masyarakat Hukum Pidana Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) Wilayah Maluku dan Maluku Utara dengan Fakultas Hukum Universitas Pattimura berupa kumpulan tulisan tentang pemikiran pengembangan hukum pidana dan ...