Mayoritas masyarakat kecamatan Padang Bolak beragama Islam, sehingga ibadah zakat menjadi salah satu rutinitas masyarakat setiap tahunnya khususnya zakat fitrah, hal ini ditujukan agar ekonomi masyarakat dapat merata dan meningkat. Tata cara penunaian zakat di Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara adalah para muzakki memberikan langsung kepada mustahiq dan para muzakki memberikan zakat melalui amil zakat. Cara penyaluran zakat di Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara adalah distribusi bersifat konsumtif dan distribusi bersifat produktif.
Copyrights © 2018