Al-Ahkam : Jurnal Hukum Pidana Islam
Vol 2 No 1 (2020): Al-Ahkam Volume 2 Nomor 1 Maret Tahun 2020

PELAKSANAAN HUKUM KEWARISAN ISLAM PADA MASYARAKAT ADAT KARAMPUANG DI KECAMATAN BULUPODDO KABUPATEN SINJAI

St. Hadijah Wahid (Institut Agama Islam Muhammadiyah Sinjai)
Eril (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 May 2020

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik pembagian harta kewarisan adat, dan pelaksanaa hukum kewarisan Islam pada masyarakat adat Karampuang, di Kecamatan Bulupoddo Kabupaten Sinjai. Jenis penelitian ini deskriftif kualitatif (field research) dan pendekatan penelitian yang digunakan; normatif (syar’i), pendekatan yuridis formal, pendekatan sosiologis, pendekatan normatif, pendekatan fenomenologis. Adapun sumber data penelitian ini adalah para tokoh adat, ahli waris, tokoh agama dan tokoh masyarakat, selanjutnya metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi dan penulusuran referensi. Lalu, teknik pengolahan dan analisis data dilakukuan melalui tiga tahap, yaitu; reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan penelitian yang penyusun lakukan, bahwa kewarisan pada masyarakat adat Karampuang menganut Sistem keturunan dengan memberikan secara otomatis pengelolaan harta warisan jatuh kepada anak laki-laki tertua atau anak perempuan tertua yang diberikan mandat kepada pewaris dalam mengatur harta warisan setelah pewaris wafat, hanya saja pada harta tertentu seperti sawah, kebun, uang dan emas tetap diadakan pembagian kepada ahli waris lainnya. Hal ini bertujuan untuk memberikan bekal bagi para ahli waris tersebut, hanya saja bagian harta warisan untuk anak laki-laki tertua atau anak perempuan tertua lebih banyak. sistem dan praktik pembagian harta warisan pada masyarakat adat Karampuang tidak sesuai dengan farâ’id. Namun berdasarkan tasâluh, hal ini terjadi karena telah menajdi adat istiadat pada masyarakat adat Karampuang yang diwariskan oleh nenek moyangnya secara turun temurun hingga saat ini, demi terciptanya kedamaian masyarakat dan terwujudnya kemaslahatan umat.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

al-ahkam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Al-Ahkam memuat tulisan seputar masalah hukum umum dan hukum Islam, baik itu hukum pidana, hukum perdata maupun hukum tata negara. Jurnal ini dikelola prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam IAI Muhammadiyah Sinjai. Jurnal Al Ahkam di terbitkan dua kali selama satu tahun ...