Badamai Law Journal
Vol 3, No 1 (2018)

PENERAPAN ASAS VICARIOUS LIABILITY TERHADAP ORANG TUA ATAS TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN ANAK

Haris Supriyadi (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2018

Abstract

Tujuan penelitian hukum ini adalah untuk mengetahui asas vicarious liability dapat diterapkan terhadap orang tua, atas tindak pidana yang dilakukan oleh anaknya dan untuk mengetahui Tindak pidana anak yang bagaimana yang dapat dimintakan pertanggungjawaban orang tua berdasarkan asas vicarious liability. Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan menginventarisir peraturan perundang-undangan serta mengkaji adanya kekaburan hukum mengenai penerapan asas vicarious liability terhadap orang tua atas tindak pidana yang dilakukan anak.Hasil penelitian menunjukan bahwa, Pertama Asas vicarious liability dapat diterapkan terhadap orang tua atau wali, atas tindak pidana yang dilakukan oleh anak dalam konteks bentuk pengalihan tindak pidana, berdasarkan tujuan hukum itu sendiri yaitu keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum dalam penerapan hukum pidana di Indonesia. Pengalihan pertanggungjawaban pidana anak kepada orang tua bertolak dari bingkai yuridis dalam pasal 20 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, bahwa Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga, dan Orang Tua atau Wali berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan Perlindungan Anak dan  pasal 9 Undang-Undang Nomor  4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak

Copyrights © 2018