Badamai Law Journal
Vol 3, No 2 (2018)

KONSEP HUKUM JENIS PEKERJAAN KEGIATAN PENUNJANG PADA PENYERAHAN SEBAGIAN PELAKSANAAN PEKERJAAN KEPADA PERUSAHAAN PEMBORONG

Sahrul Sahrul (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam)



Article Info

Publish Date
01 Sep 2018

Abstract

Tujuan dari penelitian tesis ini adalah untuk untuk mengetahui dan menganalisis apa yang menjadi bentuk jenis pekerjaan penunjang pada perusahaan pemborongan menurut Pasal 65 ayat 2 huruf C Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang ketenagakerjaan dan juga Untuk mengetahui dan menganalisis Apa akibat hukum jika jenis pekerjaan Pokok dikelola Perusahaan Pemborongan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan dua cara pendekatan yakni pendekatan perundang-undangan, pendekatan dan konseptual.        Menurut hasil dari penelitian tesis ini menunjukkan bahwa : Pertama, Jenis Pekerjaan Kegiatan Penunjang Pada Perusahaan Pemborongan merupakan kegiatan penunjang perusahaan secara keseluruhan, artinya kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang mendukung dan memperlancar pelaksanaan kegiatan utama sesuai dengan alur kegiatan proses pelaksanaan.pekerjaan yang ditetapkan oleh asosiasi sektor usaha yang dibentuk sesuai peraturan perundang-undangan; Kedua, bentuk konsep hukum jenis pekerjaan kegiatan penunjang pada perusahaan pemborongan ada 2 kategori yang dibahas yaitu pekerjaan yang tidak masuk ke perusahaan pemborongan meliputi foreman kapal, foreman lapangan, operator crane, operator head truck, petugas tally Marketing, Analis Kredit, Account Officer, Customer Service, Collector, Teller, Back Office, Air traffic controller (ATC), Aircraft Maintenance Engineer, Marshaller dan AVSEC kemudian pekerjaan yang masuk keperusahaan pemborongan meliputi security, cleaning service, pengemudi kendaraan dinas jabatan dan kendaraan dinas operasional dan pramusaji/ pramubakti.

Copyrights © 2018