Jurnal Analisis Hukum
Vol 2 No 1 (2019)

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA SEBAGAI IMPLEMENTASI HAK-HAK KORBAN

Gusti Partana Mandala (Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Undiknas, Denpasar – Bali)



Article Info

Publish Date
18 Jul 2019

Abstract

Banyak penyelesaian perkara kekerasan dalam rumah tangga yang tidak memenuhi rasa keadilan, terutama bagi korban dalam rumah tangga. penegakan hukum dalam pelaksanaan perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam rumah tangga sangat dibutuhkan terutama kekerasan dalam rumah tangga.Metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode hukum normatif, yang dimana semua bahanya itu lebih mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat didalam peraturan perundang-undangan, penulis memperoleh bahan hukum primer dan sekunder mengkaji masalah sehingga menemukan kecocokan untuk hasil dan teknik pengumpulan bahan hukum dengan teknik normatif dan adanya keterkaitan dengan tinjauan pustaka sehingga nantinya akan menemukan hasilnya berupa kesimpulan.Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa terjadinya kekerasan dalam rumah tangga menunjukkan tidak seimbangnya kedudukan suami istri dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Perlindungan hukum terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam rumah tangga sangat dibutuhkan karena segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan dalam rumah tangga adalah pelanggaran hakasasi manusia. Korban kekerasan fisik-psikis, seksual dan penelantaran mengalami penderitaan dan kerugian, sehingga perlu dilindungi hak-hak korban untuk memperoleh keadilan.Kata Kunci: Perlindungan, korban, kekerasan, RumahTangga

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

JAH

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Analisis Hukum (JAH), terdaftar ISSN: 2620-4959 (Online) dan ISSN:2620-3715 (Print). Jurnal Analisis Hukum adalah jurnal hukum yang digagas oleh Fakultas Hukum dan Magister Ilmu Hukum Undiknas Denpasar, terbit dua kali setahun pada Bulan April dan September. Jurnal Analisis Hukum hendak ...