Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui etika bisnis Islam pada usaha jual beli cabai di Kelurahan Alehanuae dan untuk mengetahui transaksi penjualan yang dilakukan oleh petani cabai di Kelurahan Alehanuae. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif, dengan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Analisis data dilakukan pada saat pengumpulan data berlangsung, dan setelah selesai pengumpulan data dalam periode tertentu. Pada saat wawancara peneliti sudah melakukan analisis terhadap jawaban yang diwawancarai, setelah dianalisis terasa belum memuaskan, maka peneliti akan melanjutkan pertanyaan lagi, sampai tahap tertentu dimana diperoleh data yang dianggap kredibel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan etika bisnis Islam petani cabai masih kurang diterapkan di Kelurahan Alehanuae. Karena melihat dari petani (penjual) cabai yang memberikan sampel cabai untuk dilihat pembeli yang tidak sesuai dengan cabai yang dijual. Kemudian tetap menjual cabai campuran antara yang segar dan kurang segar. Hal tersebut tentu tidak sesuai dengan etika bisnis penjual kepada pembeli. Selanjutnya transaksi penjualan yang dilakukan oleh petani cabaidi Kelurahan Alehanue adalah sesuao akad jual beli dengan membayar uang. Setelah membayarnya dengan uang, maka selesailah akad itu. Dan adapun yang tidak menjadi akad dalam proses transaksi jual beli yang diterapkan yaitu hanya untuk garansi ketika pembeli tidak merasa puas sesuai yang diharapkan maka pembeli tidak bisa mengembalikannnya. Semua ditanggung oleh masing-masing pihak baik keuntungan maupun kerugian yang dialami sudah menjadi resiko bagi penjual dan pembeli.
Copyrights © 2019