Asy-Syarikah : Jurnal Lembaga Keuangan, Ekonomi dan Bisnis Islam
Vol 1 No 1 (2019): Asy-Syarikah Volume 1 Nomor 1 September Tahun 2019

Studi Komparatif Pendapatan Produk Kredit Cepat Aman (Kca) Dengan Produk Kredit Angsuran Sistem Fidusia (Kreasi) Di Pt. Pegadaian Cabang Sinjai (Analisis Tinjauan Syariah)

Sukiman Sukiman (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Oct 2019

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan pendapatan Pegadaian yang peroleh dari produk Kredit Cepat Aman (KCA) dengan produk Kredit Angsuran Sistem Fidusia (KREASI) di PT. Pegadaian Cabang Sinjai dan tinjauan syariah terhadap pendapatan produk Kredit Cepat Aman (KCA)dan produk Sistem Fidusia (KREASI). Penelitian ini termasuk jenis penelitian kuantitatif dengan menggunakan pendekatan analisis komparatif. Penelitian ini merupakan penelitian yang menggunakan nasabah produk Kredit Cepat Aman (KCA) dengan produk Kredit Angsuran Sistem Fidusia (KREASI) di PT. Pegadaian Cabang Sinjai sebagai objek penelitian. Data penelitian diperoleh melalui dokumentasi dengan menggunakan instrumen pedoman dokumentasi. Data yang diperoleh dianalisis dengan uji z dan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Pendapatan Pegadaian yang diperoleh dari produk KCA dan KREASI adalah Rp.15.723.800 dan Rp.35.835.000 dengan jumlah pendapatan yang diperoleh produk KREASI lebih besar Rp.20.111.200 dari pada produk KCA. Adapun rata-rata pendapatan produk KCA Rp.524.127 dan KREASI Rp.1.194.500 dan berdasarkan hasil uji hipotesis dengan menggunakan uji Z menunjukkan nilai Z Tabel 0,999999997>0,05, oleh karena itu perbandingan rata-rata pendapatan produk KCA dan KREASI di PT. Pegadaian Cabang Sinjai signifikan. (2) Pendapatan Pegadaian pada produk KCA dan KREASI yang diperoleh dari penarikan sewa modal atau bunga kepada nasabah mengandung ungsur riba, karena adanya penambahan jumlah uang yang harus dibayar nasabah dari pinjaman pokok. Dimana setiap bunga 1% dari masing-masing pinjaman nasabah KCA yang harus dibayar adalah Rp.47.949 dan setiap bunga 1% dari masing-masing pinjaman nasabah KREASI yang harus dibayar adalah Rp.115.400 dengan tarif bunga untuk 30 nasabah KCA dan KREASI adalah sebesar Rp.15.723.800 dan Rp.35.835.000. Hal ini bertentangan dengan ayat-ayat dalam Al-Qur’an dan pendapat para ulama yang melarang adanya riba dalam melakukan transaksi, oleh karena itu pendapatan Pegadaian yang diperoleh dari produk KCA dan KREASI merupakan sesuatu yang dilarang dalam Islam dan hukumnya adalah haram.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

asy-syarikah

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal Lembaga Keuangan, Ekonomi dan Bisnis Islam memuat seputar masalah lembaga keuangan, ekonomi, dan bisnis baik bersifat konvensional maupun syariah. Dikelola oleh Prodi Perbankan Syariah. Jurnal ini terbit 2 kali dalam setahun yaitu bulan Maret dan bulan September setiap tahun. Fokus bidang ...