Perceraian adalah cerai hidup antara pasangan suami istri sebagai akibat dari kegagalan mereka menjalankan obligasi peran masing-masing. Perceraian merupakan terputusnya keluarga karena salah satu atau kedua pasangan memutuskan untuk saling meninggalkan sehingga mereka berhenti melakukan kewajibannya sebagai suami istri. Adapun ruusan masalah dalam penelitian ini adalah Apakah dampak negatif dari percaraian terhadap anak dibawah umur? Penelitian ini menggunakan metode penelitian Normatif dengan studi literatur yaitu mengkaji teori dan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan perceraian dan dampak negatif perceraian di Indionesia. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah Perceraian bukan jalan keluar yang baik untuk sebuah masalah di dalam keluarga. Karena bukan hanya suami dan istri yang menderita lahir dan bathin. Tetapi juga anak-anak hasil dari pernikahan tersebut. Keluarga adalah sangat penting bagi kehidupan anak, oleh sebab itu ayah maupun ibu jangan menjadikan perceraian jalan yang terbaik untuk penyenyelesaian masalah perkawinan. Karena perceraian merupakan hal yang sangat membuat menderita dan luka khusunya menyangkut psikologis anak.
Copyrights © 2019