Dalam lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagian rakyat melakukan tindakan-tindakan yang menyimpang dari nilai-nilai Pancasila sebagai kepribadian bangsa yang telah menjadi filsafat dan pandangan hidup dari bangsa Indonesia. Tindakan-tindakan yang menyimpang tersebut seperti menghujat, menteror, memfitnah, menjarah, membunuh, dan lain-lain tindakan yang bersifat radikal. Perilaku menyimpang, bahkan bersifat radikal nampak mudah sekali dilakukan oleh sebagian anggota masyarakat di tengah-tengah norma yang berlaku, bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang dikenal agamis, ramah, sopan dan beradab. Rumusan masalah dalam penelitian adalah Bagaimanakah Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Membangun Jati Diri Bangsa Indonesia Guna Menanggulangi Radikalisme? Penelitian ini menggunakan metode penelitian Normatif dengan studi literatur yaitu mengkaji teori dan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan Pancasila dengan penanggulangan Radikalisme di Indionesia. Jati diri bangsa Indonesia yaitu sifat-sifat khas yang melekat pada insan Indonesia berupa nilai-nilai spiritual, materiil dan vital Pancasila yang dijiwai, dipahami, dibangun dan diaktualisasikan sebagai sikap dan perilaku dalam hidup berbangsa dan bernegara di wilayah NKRI. Metoda dalam menanggulangi radikalisme yaitu cara-cara yang dilakukan berupa aktualisasi, sosialisasi, kordinasi dan penegakan hukum untuk mengatasi pergerakan kaum radikal di Indonesia.
Copyrights © 2019