Journal De Facto
Vol 6 No 2 (2020)

PERANAN HUKUM ADAT DALAM PERKEMBANGAN CIVIL LAW SYSTEM

Ardiansyah (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Aug 2020

Abstract

Indonesia pada hakekatnya memiliki sistem hukumnya sendiri yang telah ada jauh sebelum kolonialisme asing dengan transplantasi hukumnyahadir di Indonesia yakni Sistem Hukum Adat dengan karakteristiknya yang khas. Persoalan-persoalan dalam pembangunan hukum Indonesia yang diantaranya dicontohkan di atas sebagai bagian dari persoalan sistemis Hukum Indonesia yang mengadopsi Civil Law System inilah yang akan dicoba ditelaah dan dianalisis dalam tulisan ini sekaligus mencoba menelaah kemampuan Hukum Adat sebagai sistem hukum asli (Indegenous Law System) Indonesia dalam menghadapi dan mengatasi problematika pembangunan hukum Indonesia.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jurnaldefacto

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal de Facto adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh  Fakultas Hukum Universitas Balikpapan sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Juli dan Desember. Jurnal de facto memiliki visi menjadi jurnal ilmiah yang mampu memberikan kontribusi terhadap perkembangan di bidang ilmu ...