Journal De Facto
Vol 7 No 1 (2020)

PENGATURAN TENTANG KOMPETENSI (KEWENANGAN) DALAM PENERBITAN SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR KAPAL NELAYAN DI PELABUHAN PERIKANAN BALIKPAPAN

Susilo Handoyo (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Oct 2020

Abstract

Pengaturan tentang kompetensi (kewenangan) dalam Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar Kapal Nelayan di Pelabuhan Perikanan Balikpapan, yaitu: Kewenangan Syahbandar dalam penerbitan Surat Persetujuan Berlayar, bahwa terjadi ketidakharmonisan (disharmonisasi) peraturan perundang-undangan antara Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009, serta termasuk peraturan dibawahnya, dan Keabsahan (legitimasi) Surat Persetujuan Berlayar yang diterbitkan oleh Syahbandar Perikanan di Pelabuhan Balikpapan, bahwa khusus penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kapal ikan yang diterbitkan oleh Syahbandar di Pelabuhan Perikanan adalah sah berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 3/PERMEN-KP/2013, tetapi ditinjau dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sangatlah bertentangan, dan bertentangan dengan azas hukum pembentukan peraturan perundang-undangan (legal drafting).

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jurnaldefacto

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal de Facto adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh  Fakultas Hukum Universitas Balikpapan sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Juli dan Desember. Jurnal de facto memiliki visi menjadi jurnal ilmiah yang mampu memberikan kontribusi terhadap perkembangan di bidang ilmu ...