Pada tahun 2003, World Health Organization (WHO) melaporkan Musculoskeletal Disorder’s (MSDs) adalah penyakit akibat kerja yang paling banyak terjadi dan diperkirakan mencapai 60% dari semua penyakit akibat kerja. Begitu juga di Indonesia Departemen Kesehatan RI tahun 2005 melaporkan terdapat 40,5% pekerja mempunyai gangguan kesehatan yang berhubungan dengan pekerjaan diantaranya yang tertinggi adalah gangguan muskuloskeletal sebanyak 16%. Musculoskeletal Disorder’s dapat disebabkan oleh kontribusi berbagai faktor risiko antara lain faktor individu, faktor pekerjaan atau biomekanik dan faktor psikososial. Faktor pekerjaan yang berhubungan dengan gangguan muskuloskeletal dapat berasal dari pajanan ergonomi berupa postur janggal, gerakan statis dan berulang. Ergonomi adalah ilmu yangmempelajari perilaku manusia dalam kaitannya dengan pekerjaan mereka. Ergonomi merancang suatu sistem di mana letak lokasi kerja, metode kerja, peralatan, mesin-mesin, dan lingkungan kerja sesuai dengan keterbatasan fisik dan sifat-sifat pekerja. Prinsip utama dalam ergonomi adalah menyerasikan pekerjaan dengan pekerja atau “fitting the job to the worker”. Occupational Safety and Health Administration (OSHA) merekomendasikan suatu tindakan ergonomik untuk mengatasikeluhan muskuloskeletal melalui dua cara, yaitu rekayasa teknik pada desain stasiun dan alat kerja, dan rekayasa manajemen pada organisasi kerja. Dengan adanya aplikasi ergonomi dalam pekerjaan, diharapkan angka cedera dan kesakitan dalam melakukan pekerjaan dapat dikurangi, produktivitas dan keselamatan kerja meningkat yang pada akhirnyaakan meningkatkan kesejahteraan fisik, mental dan sosial pekerja. [JK Unila. 2016; 1(2)]Kata kunci: ergonomi, musculoskeletal disorder’s, penyakit akibat kerja
Copyrights © 2016