Salah satunya yaitu standart mutu pelayanan terhadap tegangan yang diterima oleh pelanggan, yaitu rugi tegangan harus kurang dari 5%. Untuk memenuhi tuntutan tersebut, maka PLN harus mengetahui besarnya susut tegangan, faktor – faktor yang menyebabkan adanya susut tegangan. Dari perhitungan sebelum adanya trafo sisipan dan perbaikan sistem jaringan didapatkan perbedaan antara hasil pengukuran dengan hasil perhitungan tegangan pada tiang ujung : Pada Trafo 017 dengan suplay Phasa R = 231; S = 230 ; T = 228 dengan line B Phasa R = 226.4, S = 225.4, T = 226.1 dan pada line D Phasa R = 229.1, S = 228.1, T = 226.1. Pada trafo sisipan T.416 diperoleh suplai Phasa R = 230 ; S = 231 ; T = 230 dengan tegangan line B Phasa R = 228.6 ; S = 227.9 ; T = 225.9 dan pada line D Phasa R = 227.8 ; S = 227.1 ; T = 225.1. Perbedaan ini menunjukkan kurang sempurnanya sambungan, atau penyambungan yang illegal. Beban pada konsumen sebesar 1525 Amper atau sejumlah 335 kVA, trafo yang terpasang 250 kVA. Maka diperlukan trafo sisipan sebesar 100 kVA pada Line D dan perbaikan sambungan dan penyaluran.
Copyrights © 2012