Lambung Mangkurat Law Journal
Vol 1, No 2 (2016): September

Perlindungan Hukum Bagi Pihak Pembeli yang Beritikad Baik dalam Jual Beli Tanah

Hamdaliah, Hamdaliah (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Sep 2016

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mempelajari perlindungan hukum daripembeli itikad baik dalam jual beli tanah terhadap penjual itikad buruk dan mempelajaripertimbangan hakim dalam menilai ada tidaknya itikad baik dalam perjanjian jual belidalam kasus sengketa. Metode penelitian ini adalah penelitian hukum normatif denganmempelajari norma-norma hukum yang terkait dengan objek penelitian. Sumber hukumyang telah digunakan dalam penelitian ini adalah sumber utama hukum, sumber sekunderhukum, dan sumber daya lain yang tidak berasal dari literatur untuk mendukung analisis.Kasus yang termasuk dalam rangka untuk mengatasi masalah dengan baik dan tepat.Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan konseptual, denganmengacu pada ide-ide dan doktrin yang dikembangkan dalam hukum, terutama berkaitandengan analisis masalah yang ditangani, Jenis penelitian ini adalah persediaan undangundang.Aturan yang dikumpulkan akan menjadi acuan dalam menganalisis masalah sepertiyang ditunjukkan dalam perumusan masalah penelitian ini. Hasil ini menunjukkan bahwa:pertama, perlindungan hukum kepada pembeli itikad baik dalam pelaksanaan perjanjiandalam hal ini jual beli tanah mulai dari tahap pra-perjanjian sampai dengan pascakesepakatantahap hingga pasca-kesepakatan tahap keharusan ditegakkan sebagaimanadiatur dalam Pasal 1341, Pasal 1491 dan Pasal 1942 KUH Perdata. Isi dari jual belitanah juga harus rasional atau adil sesuai dengan konteks itikad baik sebagaimana diaturdalam Pasal 1338 ayat (3) KUHPerdata, Kedua, para hakim dalam pertimbangan merekabelum mendapat mendalam dan pemahaman yang konsisten tentang makna itikad baiktercantum dalam Pasal 1338 ayat (3) KUHPerdata.Standar yang diterapkan oleh hakimdalam mempertimbangkan adanya itikad baik dalam kasus tanah atau pelaksanaan jualbeli tanah adalah standar obyektif, yaitu dengan mengacu pada sikap para pihak dalammelakukan perjanjian.Hasil pemeriksaan atas isi dari perjanjian jual beli harus didasarkanpada rasionalitas dan keadilan.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

abc

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The aims of this journal is to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Notary Law, Civil Law, Inheritance ...