Filsafat sosial, yang menyoroti agama dalam ruang publik, merupakan sebuah filsafat sistematis yang merefleksikan agama sebagai satu realitas sosial-religius. Ruang publik tempat agama dihayati secara kolektif mengacu pada sisi sosialitas yang melekat pada penghayatan keagamaan. Ulasan di bawah tidak bermaksud mereduksi hakekat agama ke dalam ruang publik, tetapi merupakan suatu refleksi filosofis yang menyoroti kehadiran agama di dalam ruang publik Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan realitas tersebut dikaitkan dengan posisi gereja Katolik di Indonesia.
Copyrights © 2017