Kita sudah terbiasa berpendapat dan mengajarkan bahwa perkawinan antara 2 (dua) orang yang dibaptis diangkat oleh Kristus Tuhan ke martabat sakramen.1 Sakramentalitas adalah unsur pembeda yang khas antara perkawinan orang-orang beriman kristiani dan orang-orang yang tidak dibaptis. Unsur pembeda ini amat sangat sederhana dan bahkan tidak kelihatan dari luar, karena dalam realita konkret sehari-hari sebenarnya tidak ada bedanya antara perkawinan orang kristiani dan perkawinan orang- orang yang tidak dibaptis. Mereka sama-sama menghadapi masalah perkawinan dan keluarga yang sama, baik masalah klasik maupun masalah modern: ekonomi rumah tangga, kesehatan, pendidikan anak, pergaulan anak, pertengkaran suami-istri atau orangtua-anak, pergaulan suami atau pergaulan istri, relasi dengan mertua, dan sebagainya. Sakramentalitas tidak tampak dari luar, karena merupakan anugerah dari Kristus yang hadir dan bekerja dari dalam, yakni dari communio dan relasi kasih suami-istri kristiani.
Copyrights © 2016