Bank sebagai salah satu lembaga keuangan di dalam perekonomian suatu negara, berfungsi sebagai penunjang kelancaran sistem pembayaran, pelaksana kebijakan moneter, dan sarana untuk mencapai stabilitas sistem keuangan yang menjalankan usahanya berdasarkan prinsip kepercayaan. Oleh karena itu dalam menjalankan fungsi-fungsi tersebut, bank dituntut untuk berada dalam kondisi yang sehat. Dengan mengetahui tingkat kesehatan bank maka seluruh pihak yang terkait dapat mengukur sejauh mana pengelolaan bank telah sesuai dengan asas pengelolaan bank yang sehat dan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan bukti empiris tentang faktor- faktor yang mempengaruhi prediksi kondisi bermasalah, yaitu pengaruh rasio CAR, NPL dan LDR. Sampel dipilih dengan menggunakan purposive sampling. Kemudian sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah 27 perusahaan perbankan yang melaporkan laporan keuangan pada tahun 2015, 2016, 2017 dan 2018.Hasil penelitian ini menemukan bukti empiris bahwa CAR tidak berpengaruh signifikan terhadap prediksi kondisi bermasalah. Dengan nilai signifikasi 0,971 > 0,05 sehingga hipotesisnya tidak dapat didukung kebenarannya, sedangkan NPL berpengaruh signifikan terhadap prediksi kondisi bermasalah. Dengan nilai signifikasi 0,000 < 0,05 sehingga hipotesisinya dapat didukung kebenarannya. Hal ini dikarenakan rasio NPL menunjukan tingginya angka kredit macet pada bank, semakin besar NPL hingga diatas 5% menunjukan semakin buruk kualitas kredit bank dan LDR tidak berpengaruh signifikan terhadap prediksi kondisi bermasalah. Dengan nilai signifikasi 0,584 < 0,05 sehingga hipotesisnya tidak dapat didukung kebenarannya. CAR, NPL dan LDR secara simultan berpengaruh signifikan terhadap prediksi kondisi bermasalah, dengan nilai signifikansi 0,000 < 0,05 melalui uji omnibus test. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tidak bermasalah dalam nilai laba bersih bank (Net Income). Nilai adjusted R-Square sebesar 0,556 menunjukkan bahwa kemampuan variabel independen dalam menjelaskan variasi dependen adalah sebesar 55,6% , dan sisanya sebesar 44,4% dijelaskan variabel lain yang tidak digunakan dalam penelitian ini.
Copyrights © 2020