Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013

SINKRONISASI PENGATURAN STATUS KEPEMILIKAN BARANG PADA PEMBIAYAAN MURABAHAH DALAM HUKUM PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA

Novianti Novianti (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Dec 2013

Abstract

ABSTRAKKarya ilmiah yang berjudul Sinkronisasi Pengaturan Status Kepemilikan Barang Pada Pembiayaan Murabahah dalam Hukum Perbankan Syariah di Indonesia ini membahas tentang kewajiban bank syariah untuk memiliki barang keperluan nasabah dalam pembiayaan murabahah. Bank syariah tentunya tidak dapat membelikan barang keperluan nasabahnya satu persatu sehingga seringkali bank syariah mewakilkan pembelian barang langsung kepada nasabah melalui akad wakalah. Akan tetapi pengalihan kuasa pembelian barang ini seringkali membuat bank syariah menyimpangi kewajibannya untuk memiliki barang keperluan nasabah padahal peraturan perundang-undangan yang mengatur bidang perbankan syariah telah mengatur hal tersebut. Peraturan perundang-undangan dalam bidang perbankan syariah memang telah mengatur kewajiban bank syariah untuk memiliki barang keperluan nasabah dalam pembiayaan murabahah, akan tetapi perlu diketahui pula apakah peraturan perundang-undangan dalam bidang perbankan syariah sinkron atau tidak sinkron dalam mengatur hal tersebut. Hal ini dikarenakan apabila peraturannya tidak sinkron tentunya akan menimbulkan praktek yang tidak sinkron pula. Tujuan dari penulisan karya ilmiah ini adalah untuk mengidentifikasi, mendeskripsikan, dan menganalisis bagaimana sinkronisasi pengaturan status kepemilikan barang pada pembiayaan murabahah dalam hukum perbankan syariah di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah menggunakan Penelitian Hukum Normatif. Bahan hukum dalam karya ilmiah ini diperoleh dari cara penelusuran literatur, yaitu dengan mengumpulkan berbagai peraturan perundang-undangan, buku-buku, hasil penelitian, dan dokumen-dokumen yang berhubungan dengan pengaturan status kepemilikan barang pada pembiayaan murabahah dalam hukum perbankan syariah di Indonesia. Berdasarkan hasil analisis dari penulis, maka dapat dikatakan bahwa kewajiban bank syariah unuk memiliki barang yang diperlukan nasabah dalam  pembiayaan murabahah belum diatur secara sinkron baik vertikal maupun horisonal dalam berbagai peraturan perundang-undangan dalam bidang perbankan syariah, yaitu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Fatwa DSN MUI Nomor 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang Murabahah, Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah maupun dalam Peraturan Bank Indonesia dan Surat Edaran Bank Indonesia.Kata Kunci : Kesinkronan Peraturan Perundang-Undangan dalam Bidang Perbankan Syariah tentang Status Kepemilikan Barang Pada Pembiayaan Murabahah

Copyrights © 2013