INDONESIAN JOURNAL OF LEGAL AND FORENSIC SCIENCES
Vol 9 No 1 (2019): Indonesian Journal Of Legal And Forensic Sciences

Profil Kasus Kekerasan Seksual di Rumah Sakit Umum Pusat Dr. M. Djamil Padang Periode 2012 - 2016

Taufik Hidayat (Fakultas Kedokteran Universitas Andalas)
Rika Susanti (Bagian / KSM Ilmu Kedokteran Forensik Fakultas Kedokteran Unand / RSUP dr. M. Djamil Padang Sumatera Barat Indonesia)
Citra Manela (Bagian / KSM Ilmu Kedokteran Forensik Fakultas Kedokteran Unand / RSUP dr. M. Djamil Padang Sumatera Barat Indonesia)
Noverika Winda Sari (Bagian / KSM Ilmu Kedokteran Forensik Fakultas Kedokteran Unand / RSUP dr. M. Djamil Padang Sumatera Barat Indonesia)
Abdullah Arief Syahputra (Bagian / KSM Ilmu Kedokteran Forensik Fakultas Kedokteran Unand / RSUP dr. M. Djamil Padang Sumatera Barat Indonesia)



Article Info

Publish Date
28 Jun 2019

Abstract

Latar belakang Ilmu kedokteran forensik sangat berperan dalam upaya pembuktian hukum adanya tindak pidana kekerasan seksual. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui profil kasus, korban dan pelaku kekerasan seksual yang diperiksa di Rumah Sakit Umum Pusat dr. M. Djamil Padang. Metode Rancangan penelitian menggunakan metode deskriptif. Data diperoleh dari rekam medik kasus kekerasan seksual yang diperiksa di Rumah Sakit Umum Pusat Dr. M. Djamil Padang dari tahun 2012 sampai 2016. Hasil Kejadian kekerasan seksual terbanyak tahun 2015 dan yang paling sedikit adalah pada tahun 2013. Jenis kekerasan seksual terbanyak yang ditemukan adalah perkosaan (39,3%). Anak-anak merupakan korban tersering (76,4%). Korban terbanyak adalah pelajar SMP (22,9%). Hampir sebagian besarnya tidak mengakibatkan kehamilan (92,1%). Didapatkan selaput dara utuh (17,1%), robekan lama (54,3%), robekan baru (10%) dan yang membutuhkan perawatan medis sejumlah 1 kasus (0.7%). Pemeriksaaan anus pada 6 kasus dan ditemukan 1 korban dengan kemerahan. Pada 9 korban (6.4%) ditemukan adanya sperma. Hasil pemeriksaan genitalia luar didapatkan kemerahan (15%), luka robek (5%), tidak terdapat luka (70,7%) dan luka lecet sebanyak (9,3%). Didapatkan 9 kasus yang dilakukan pemeriksaan tanda kekerasan dan ditemukan adanya luka memar pada 5 korban (3.6%), luka lecet pada 2 korban (1.4%), dan luka terbuka pada 1 korban (0.7%). Usia pelaku terbanyak pada penelitian ini adalah dewasa (59,3%). Pacar adalah pelaku kekerasan seksual terbanyak (27.1%). Kesimpulan Pada penelitian ini didapatkan bahwa kasus kekerasan seksual terbanyak adalah perkosaan dan korban sebagian besar adalah anak-anak. Ditemukan tanda-tanda kekerasan pada sebagian besar kasus dan pelaku terbanyak adalah pacar. Kata kunci: kekerasan seksual, perkosaan, forensik

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

ijlfs

Publisher

Subject

Chemistry Dentistry Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Medicine & Pharmacology

Description

AIFI berdiri sejak Februari 2010 di Jakarta didirikan oleh tokoh-tokoh Ilmuan Forensik Indonesia yang berkumpul di Jakarta dalam dua periode pertemuan. Semua ilmuan forensik yang hadir pada saat itu dinyatakan sebagai pendiri asosiasi ini. Pendiri sepakat dengan mufakat memilih Prof. Dr. Oetarjo ...