Abstract: The concept of Protection of Copyright Works Music In the realm of Intellectual Property Rights Law Of Crime of Piracy. Intellectual Property Rights or IPR is a right arising from a work produced by using human intellectual abilities for the benefit of the community, both in the fields of science, art, literature and technology. Object of intellectual property is created by the human mind. HKI is actually a system of recognition, award, legal protection and economic value for intellectual works that cover a wide range. One form of IPR that is copyright protected. For example, music, art, painting, photography, books, and so forth. Abstrak: Konsep Perlindungan Hak Cipta Karya Musik Dalam Ranah Hukum Hak Kekayaan Intelektual Dari Tindak Pidana Pembajakan. Hak Kekayaan Intelektual atau HKI adalah hak yang timbul dari suatu karya yang dihasilkan dengan menggunakan kemampuan intelektual manusia yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat, baik di bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra dan teknologi. Obyek Kekayaan Intelektual adalah hasil kreasi pikiran manusia. Secara aktual HKI merupakan satu sistem pemberian pengakuan, penghargaan, perlindungan hukum dan mempunyai nilai ekonomi bagi karya-karya intelektual yang mencakup jangkauan yang luas. Salah satu bentuk HKI yang dilindungi adalah hak cipta. Misalnya, musik, seni, lukisan, fotografi, buku dan lain sebagainya. DOI: 10.15408/jch.v2i1.2310
Copyrights © 2015