Financial Distress merupakan suatu kondisi dimana perusahaan mengalami kesulitan keuangan yang terburuk dan dapat mengakibatkan kebangkrutan. Financial distress diukur berdasarkan Earning Per share karena dapat menggambarkan seberapa besar Perusahaan dapat menghasilkan keuntungan laba per lembar saham kepada pemegang saham. Pengawasan kepemilikan institusional akan mendorong manajemen perusahaan untuk bekerja lebih baik untuk menghindarkan perusahaan dari kondisi financial distress. Sementara kepemilikan manajerial dapat menyelaraskan kepentingan manajer dengan pemegang saham sehingga berhasil menjadi mekanisme yang dapat mengurangi masalah keagenan dari manajer dengan pemegang saham Kondisi financial distress dalam penelitian ini diwakili oleh perusahaan yang delested dengan dasar kondisi financial yang masih diperbaiki. Sampel data diwakili oleh 15 perusahaan manufactur yang terdapat di Bursa Efek Indonesia (2011 – 2014) Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah variabel Struktur kepemilikan yaitu kepemilikan institusi dan kepemilikan manajerial, variabel Liquiditas perusahaan dan variabel Financial Distress. Hasil penelitian menunjukkan variabel Struktur kepemilikan yaitu kepemilikan institusi tidak berpengaruh terhadap financial distress, kepemilikan manajerial dan liquiditas berpengaruh terhadap financial distress. Kata kunci:Financial Distress,Likuiditas, Struktur Kepemilikan
Copyrights © 2019